Kakankemenag Depok Berharap Para Pelaku Ekonomi UMKM Sudah Memiliki Sertifikasi Halal

By lan stiawan Selasa,23 Jul 2024, 10:46:12 WIB | 156 Kali Dilihat Bimbingan Masyarakat Islam
Kakankemenag Depok Berharap Para Pelaku Ekonomi UMKM Sudah Memiliki Sertifikasi Halal

Sukmajaya (HUMAS Depok) _ Kantor Kementerian Agama terus mendorong pelaku ekonomi UMKM khususnya di Kota Depok agar memiliki sertifikasi halal.

“Sangat penting bagi para pelaku ekonomi yang memiliki UMKM menjamin kepercayaan masyarakat dan semua itu bisa didapatkan jika mereka sudah memiliki sertikat halal. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, H. Enjat Mujiat usai memimpin rapat rutin pimpinan di Kantor kemenag Depok, senin (22/7/2024).

H. Enjat mengajak kepada para Pengawas Madrasah dan PAI, Kepala Madrasah, Pimpinan Pondok Pesantren dan juga melibatkan berbagai pihak agar berkolaborasi untuk mendukung sepenuhnya dan menyampaikan terkait dengan Program Sertifikasi Halal kepada masyarakat kota Depok dan bersama-sama mengendalikan setiap kendala yang ada.

Baca Lainnya :

“Lakukan kolaborasi dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait dengan Pragram Sertifikasi Halal ini, sampaikan kepada masyarakat dan kendalikan setiap kendala yang ada bersama-sama,” ujarnya menegaskan.

Selain itu dijelaskan pula, bahwa sertifikasi halal ini penting karena saat ini mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim dengan jumlah kurang lebih 248 juta jiwa, maka ketentuan kehalalan prodak/makanan itu sangat penting agar menjamin hak dari masing-masing untuk mengetahui mulai dari sumber dan proses prodak tersebut.

Sementara Kepala Seksinya, Hasan Basri mengungkapkan, bahwa Kantor Kementerian Agama Kota Depok sebagai motor penggerak program Sertifikasi Halal melalui Seksi Bimas Islam mendorong kepada segenap unsur di lingkungan Kemenag Kota Depok termasuk madrasah dan pondok pesantren untuk bahu membahu, bekerjasama agar target yang sudah ditetapkan dapat tercapai karena pada prinsipnya kegiatan Sertifikasi Halal adalah program nasional yang juga melibatkan semua unsur yang ada di Kementerian Agama.

“Saat ini di Kota Depok dari jumlah UMKM yang sudah tersertifikasi di tahap awal tahun 2023 melalui jalur Kemenag Kota Depok, untuk sementara sudah berhasil memfasilitasi 5000 lebih sertifikat halal untuk para pelaku ekonomi UMKM, “ ujarnya.

Selanjutnya bagi yang ingin mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan serifikat halal dapat melalui Kantor urusan Agama (KUA) di masing masing wilayah Kecamatan yang nanti akan dibantu oleh tenaga Penyuluh Agama Islam setempat sebagai fasilitator. (Lan Stiawan)




Write a comment

Ada 8 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Tulis Komentar


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.