Dirjen: Anak Adalah Bagian Penting dari Generasi Gereja ke Depannya.

By Aris Ginanjar Selasa,22 Feb 2022, 12:12:11 WIB | 627 Kali Dilihat Penyelenggara Bimas Kristen
Dirjen: Anak Adalah Bagian Penting dari Generasi Gereja ke Depannya.

Keterangan Gambar : Narasumber dan Peserta kegiatan Sosialisasi tentang Gereja Ramah Anak (GRA)


Bekasi, (DBK) -- Subdit Pemberdayaan Umat dan Pengembangan budaya (PUPB) Ditjen Bimas Kristen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi tentang Pedoman Gereja Ramah Anak (GRA) pada 29 s.d 30 Nov 2021. Kegiatan yang dilakukan secara luring dan daring ini dihadiri oleh pendeta perwakilan masing-masing sinode gereja dan para Kabid/Pembimas Kristen di seluruh Indonesia.

Dalam sambutan yang disampaikan secara daring, Dirjen Bimas Kristen, Prof. DR. Thomas Pentury, M.Si menuturkan bahwa ungkapan syukur adalah cara kita bergereja dan cara kita menyatakan iman percaya kita kepada Yesus Kristus yang kita imani.

“Dengan bersyukur untuk segala hal, kita semua diberi hikmat dan pengertian untuk melihat tanggung jawab pembinaan umat secara keseluruhan dan lebih spesifik adalah pembinaan anak.”

Baca Lainnya :

“Gereja harus menjadi tempat bagi anak dalam seluruh proses pertumbuhan yang akan dilakukan,” terang Dirjen.

“Dalam Matius 19:14, Yesus mengajak semua orang untuk memberi perhatian sungguh-sungguh kepada anak dan memberikan mereka kesempatan untuk berjumpa dengan Yesus. Artinya bahwa gereja sebagai sebuah lembaga maupun bagian dari persekutuan orang-orang percaya harus menempatkan umatnya, dalam hal ini anak sebagai bagian penting dari seluruh proses pembinaan jemaat secara keseluruhan,” kata Dirjen.

Lebih lanjut Dirjen katakan, gereja harus menjadi tempat yang ramah bagi anak. Tapi pertanyaannya adalah apakah selama ini gereja belum ramah terhadap anak dalam seluruh proses pembentukan jemaat dalam perspektif anak?

Ada 7 indikator gereja yang harus ramah anak: 1. Harus ada kebijakan Perlindungan Anak (KPA) secara sinodal; 2. Dilakukan pendataan berdasarkan jenis kelamin dan usia anak serta akta kelahiran untuk setiap anak; 3. Harus tersedia anggaran khusus untuk pembinaan anak minimal 20%; 4. Adanya forum anak di gereja yang terlibat dalam pengambilan keputusan. Tentu saja ada orang dewasa yang menjadi perpanjangan lidah mereka; 5. Tersedianya pengasuhan anak yang holistik; 6. Adanya sistem perlindungan anak berbasiskan gereja dan adanya sumber daya dalam gereja yang mempunyai kapasitas untuk mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum; 7. Tersedianya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terintegrasi dengan Sekolah Minggu.

“Anak adalah bagian penting dari generasi gereja ke depannya. Posisi anak seperti anak panah di tangan pahlawan (Mzr. 127:4). Sedangkan posisi gereja adalah tempat dimana anak akan tumbuh dan berkembang,” terang Dirjen.

“Gereja harus seperti busur yang memiliki kelenturan tetapi juga memiliki kekuatan sehingga mampu melepaskan anak panahnya tepat sasaran dan tepat waktu. Jika busur itu lemah, anak panah akan patah dan gereja serta umat tidak bisa tumbuh dengan baik untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dan dinamika kemasyarakatan,” ungkapnya.

Dirjen juga menegaskan bahwa di dalam gereja harus tersedia kelompok-kelompok yang dibentuk untuk mengakomodasi kepentingan anak, tidak hanya dalam kondisi normal tetapi juga saat anak dalam kondisi terkena kasus, harus bisa dilindungi oleh gereja.

“Mudah-mudahan gereja kita, dimana tempat kita semua bertumbuh, harus menjadi tempat yang ramah bagi anak sehingga gereja menjadi wadah untuk anak-anak bertumbuh dan menjadi besar,” tutup Dirjen.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sumber : -

Penulis : Gloria de Fretes

Editor : Harryson Eddy

Fotografer : Joseph Tanjung




Write a comment

Ada 5 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Tulis Komentar


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.