- Porsi Batu dan Haji Furoda Di Kota Depok Disorot Anggota Komisi VIII DPR RI
- Anggota Komisi VIII DPR RI Sambangi Kantor Kemenag Depok
- Kakankemenag Kota Depok Lantik 7 Kepala KUA
- H. Enjat Mujiat: Menjadi Seorang Guru Adalah Pilihan Mulia
- ASN Kemenag Depok Aksi perduli Palestina
- KUA Pancoran Mas Lakukan Aksi Solidaritas Dan Doa Bersama Untuk Palestina
- Santri Kota Depok Sudah Memiliki Kemandirian Dan Unggul
- Pembukaan MTQ Ke- XXIII Tingkat Kota Depok Meriah
- Pengurus Daerah IPARI dan HIPAP Kota Depok Dikukuhkan
- Kepala Kantor Kemenag Depok Kukuhkan Pengurus BKM tingkat Kecamatan
AYO DAPATKAN SERTIFIKAT HALAL GRATIS DI KOTA DEPOK

Tapos (HUMAS Depok),_ Kegiatan Kampanye Mandatori Halal di Kecamatan Tapos, sabtu (18/3/2023) dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Enjat Mujiat, Lurah Cilangkap dan Kepala KUA Tapos serta para Penyuluh Agama Islam.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Enjat Mujiat menyampaikan, bahwa pemerintah sudah memberikan perhatian yang besar kepada umat islam tentang kehalalan sebuah produk yang beredar ditengah-tengah masyarakat.
UU nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Prodak Halal menegaskan, bahwa setiap produk yang diperdagangkan, diperjualbelikan dan dikonsumsikan ditengah-tengah masyarakat harus bersertifikat halal. Untuk mengoptimalkan dan menyempurnakan UU tersebut maka lahirnya UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang didalamnya mengatur tentang penyelenggaraan jaminan produk halal dengan tujuan untuk melihat kepastian kenyamanan, keamanan, keselamatan tentang produk yang beredar di tengah-tengah masyarakat dan Kementerian Agama sebagai kepanjangtanganan dari pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang melakukan sosialisasi, asistensi dan tutorialnya.
Baca Lainnya :
- Kampanye Mandatory Sertifikat Halal Di Kecamatan Cimanggis Kota Depok0
- Muscab ke-2 FKPAI Kota Depok Tahun 2023 Para Penyuluh Agama Harus Mengedepankan Adab Dan Akhlak0
- Asistensi E-AIW KUA Di Kota Depok0
- PENGUATAN LEMBAGA KUA DI KOTA DEPOK0
- Seksi Bimas Islam Kemenag Depok Gelar Kegiatan Capacity Building Revitalisasi KUA 0
“Bagi yang memiliki usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ayo Segera daftarkan Usahanya dan dapatkan Sertifikat Halal secara gratis, manfaatkan moment ini sebaik-baiknya karena setelah 17 Oktober 2024 semua produk tersebut harus sudah bersertifikat halal karena bagi yang belum harus bersiap untuk terkena sanksi,” ujar Enjat Mujiat.
“Semua produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk prodak makanan dan minuman, dan sebagainya harus sudah berlabel dan memiliki sertifikat halal bulan oktober 2024. Ayo Kita sukseskan kegiatan ini demi kemaslahatan umat,” ajak Enjat Mujiat.
- Kepala Kantor Kemenag didampingi Lurah Cilangkap, Kepala KUA Tapos dan para Penyuluh Agama Islam turun langsung melakukan sosialisasi dan kampanye sertifikat halal kepada para pelaku usaha yang berada di wilayah sekitar.
Kampanye mandatory halal titik lokasi dua di Kantor Kelurahan Cilangkap Kec, Tapos meliputi 5 wilayah, yaitu Pancoran Mas, Beji, Cilodong, Cipayung dan Tapos sedangkan Titik lokasi satu untuk kampanye mandatory halal di titik lokasi satu di MT Annuriyah meliputi 6 wilayah, yaitu kecamatan Sukmajaya, Sawangan Bojongsari limo Cinere dan Cimanggis. (Lan Stiawan)

Apasaja syarat Untuk dapat sertifikat halal dari Mui produk malam an.terima kasih